PERBEDAAN EKONOMI ISLAM DENGAN EKONOMI KONVENSIONAL
MAKALAH
Digunakan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata
Kuliah Dasar-Dasar
Ekonomi Islam
Dosen Pengampu:
Nina Indah Febriana, M.Sy
Di susun oleh :
MUH. SYAHRUL HIDAYAT (12403173062)
AKUNTANSI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
TULUNGAGUNG
2017/2018
KATA PENGANTAR
Puji
syukur alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah Yang Maha Esa atas berkat,
rahmat, hidayah, dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini
dengan baik walaupun masih banyak kekurangan di dalamnya. Makalah ini membahas
mengenai “Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional”.
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah “Dasar-dasar Ekonomi Islam”. Kami juga berharap semoga
pembuatan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca untuk menambah wawasan
dan pengetahuan.
Dalam
pembuatan makalah ini tentunya tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak.
Untuk itu kami ucapakan terimakasih kepada Ibu Nina Indah Febriana, M.Sy selaku dosen pengampu.
Serta pihak-pihak lain yang turut membantu memberikan referensi buku.
Tiada
gading yang tak retak, itu kata pepatah tiada satupun manusia yang luput dari
kesalahan, oleh karena itu kami berharap pemberian maaf yang
sebesarnya-besarnya. Atas kekurangan dan kesalahan, baik yang disengaja maupun
yang tidak disengaja. Kritik dan saran sangat kami harapkan agar kami dapat
memperbaiki makalah-makalah selanjutnya.
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................
A. Latar Belakang Masalah...............................................................................
B. Rumusan Masalah........................................................................................
C.
Tujuan penulisan.......................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................
A.
Pengertian Ekonomi Islam........................................................................
B.
Pengertian Ekonomi Konvensional...........................................................
C.
Perbedaan Ekonomi Islam dan
Konvensional...........................................
D.
Tujuan Ekonomi Islam..............................................................................
E.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam.................................................................
BAB III PENUTUP................................................................................................
A.
Kesimpulan...............................................................................................
B.
Saran…………………………………………………………......………
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Selama berbad-abad, sebagian besar masyarakat di
dunia baik itu muslim maupun non-muslim, berbondong-bondong mengkiblatkan
Ekonomi Konvensional sebagai panutan seluruh kegiatan ekonomi yang dilakukan.
Terlebih kaum muslim sendiri banyak yang tidak menguasai bahkan tidak
mengetahui apa dan bagaimana sistem Ekonomi Islam. Mereka lebih memilih Ekonomi
Konvensional sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan ekonomi mareka, padahal
sistem ini sudah jelas mempunyai kelemahan yang dapat merugikan rakyatnya. Di
lihat dari tujuanya pun bukanya mensejahterakan rakyatnya, tetapi menjauhkan
rakyat dari kata sejahtera. Sistem ini menjadikan “Yang kaya makin kaya, yang
miskin makin miskin”.
Ekonomi Syariah yang baru sekarang mulai dilirik
oleh para pelaku ekonomi khususnya kaum muslm, seperti memberikan angin segar
bagi pelaku ekonomi tersebut. Padahal sistem Ekonomi Syariah yang kini mulai
dilirik sebensrnya telah ada sejak zaman dahulu sebelum bangsa Eropa
berkembang. Struktur yang ada di dalam Ekonommi Syariah inipun bersifat
universal tidak hanya untuk bangsa Arab kala itu saja tetapi juga dunia. Selain
itu juga aturan-aturan yang sudah jelas yang diambil dari firman-firman Allah,
serta pernah dan sudah dilakukan dengan baik oleh orang terdahulu. Selama ini
sistem Ekonomi Syariah seakan menghilang karena umat muslim sendiri tidah
menyadari bahwa mereka memiliki aset yang sangat berharga ini.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa pengertian
Ekonomi Islam ?
2. Apa pengertian
Ekonomi Konvensional ?
3. Apa perbedaan
Ekonomi Islam dan Konvensional ?
4. Apa saja tujuan
Ekonomi Islam ?
5. Apa saja prinsip-prinsip
Ekonomi Islam ?
C.
TUJUAN
MASALAH
1. Mengetahui
apa dan bagaimana sistem Ekonomi Islam
2. Untuk memahami
seluruh prinsip dalam istem ekonomi islam
3. Dapat
menggunakansistem Ekonomi yang sesuai dengan syariat agama Islam
4. Untuk mengetahui
perbedaan sistem ekonomi islam dan sistem ekonomi konvensional
5. Untuk mengetahui
bagaimana melakukan kegiatan perekonomian yang benar menurut sistem ekonomi
islam
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN EKONOMI ISLAM
Ekonomi
islam adalah kumpulan dari dasar–dasar umum ekonomi yang diambil dari AL-Qur’an
dan sunah Rasulullah serta dari tatanan ekonomi yang dibangun di atas
dasar-dasar tersebut, sesuai dengan berbagai macam bi’ah (lingkungan) dan
setiap zaman.
Pada definisi tersebut terdapat dua
hal pokok yang menjadi landasan hukum sistem ekonomi islam, yaitu Al-Qur’an dan
sunah Rasulullah. Hukum-hukum yang diambil dari kedua landasan pokok tersebut
secara konsep dan prinsip adalah tetap (tidak dapat berubah kapan pun dan di
mana saja), tetapi pada praktiknya untuk hal-hal dan situasi serta kondisi
tentu bias saja berlaku luwes atau murunah dan ada pula yang bisa mengalami
perubahan.[1]
Menurut
beberapa ahli ekonomi Islam (Kursyid ahmad) bahwa pengertian ekonomi Islam
adalah “sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi,
dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif
Islam”. Sedangkan menurut Muhammad Abdul Manan adalah “ilmu
pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang
diilhami oleh nilai-nilai Islam”.
Menurut Badan Pusat pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam,
bahwa pengertian dari ekonomi Islam adalah “ilmu yang
mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengolah sumber daya untuk
mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Alquran dan
Sunnah”.
B. PENGERTIAN EKONOMI KONVENSIONAL
Pengertian ekonomi konvensional merupakan suatu sistem dalam aktivitas
manusia yang berkaitan pada kegiatan produksi, distribusi, pertukaran dan
perolehan serta konsumsi barang dan jasa. Ilmu ekonomi konvensional sangat
memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu adalah rasional. Ini berarti
rasionalitas didefinisikan sebagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya, yaitu memaksimalkan kepuasan dan keuntungan senantiasa berdasarkan
pada keperluan dan keinginan-keinginan yang digerakkan oleh akal sehat dan
tidak akan bertindak secara sengaja membuat keputusan yang merugikan kepuasan
atau keuntungan mereka.
Menurut ilmu konvensional,
tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu pada kepentingan diri sendiri
dan menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Dalam ekonomi
konvensional, perilaku dianggap ekuivalen dengan memaksimalkan untiliti.
Ekonomi konvensional juga mengabaikan moral dan etika dalam pembelanjaan dan
unsur waktu adalah terbatas hanya di dunia saja tanpa memperhitungkan kehidupan
di akhirat.
Segala hal yang berkaitan dengan dunia
adalah urusan manusia itu sendiri sedangkan agama hanyalah mengurusi manusia
dengan Tuhannya. Implikasinya adalah menempatkan manusia sebagai pusat dari
segala hal kehidupan, yaitu manusialah yang berhak menentukan kehidupannya
sendiri.
C.PERBEDAAN EKONOMI ISLAM DAN
EKONOMI KONVENSIONAL
No |
TINJAUAN
|
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Konvensional
|
1.
|
Sumber
|
Al-Quran
|
Daya fikir manusia
|
2.
|
Motif
|
Ibadah
|
Rasional matearialism
|
3.
|
Pondasi dasar
|
Muslim
|
Manusia ekonomi
|
4.
|
Investasi
|
Bagi hasil
|
Bunga
|
5.
|
Distribusi kekayaan
|
Zakat, infak, shodaqoh, hibah, hadiah, wakaf dan
warisan.
|
Pajak dan tunjangan
|
Perbedaan yang juga sering didengar antara dua sistestem
ekonomi tersebut ,yaitu:
A.
Ekonomi islam (menggunakan sistem bagi hasil) :
1. Penentuan besarnya nisbah bagi hasil
disepakati pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkiinan untung rugi.
2. Besarnya rasio bagi hasil didasarkan
pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
3. Rasio bagi hasil tetap tidak berubah
selama akad masih berlaku, kecuali diubah atas kesepakatan bersama.
. Bagi hasil bergantung pada
keuntungan usaha yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian ditangggung
bersama.
5 . Jumlah pembagian laba meningkat
sesuai dengan peningkatan keuntungan.
6 . Tidak ada yang meragukan keabsahan
bagi hasil.
B.
Ekonomi konvensional (menggunakan sistem bunga):
1. Penentuan bunga dibuat pada waktu
akad dengan asumsi usaha akan selalu
menghasilkan keuntungan.
2. Besarnya presentasididasarkan pada
jumlah modal yang dipinjamkan.
3. Bunga dapat mengambang dan besarnnya
naik turun sesuai dengan naik turunnya kondisi
ekonomi.
4. Pembayaran bunga tetap seperti yang
dijanjikan tanpa mempertimbangkan apakah usaha
yang dijalankan untung atau
rugi.
5. Jumlah pembayaran bunga tidak
meningkat sekalipun keuntungan berlipat.
6. Eksistensi bunga diragukan.
D.
TUJUAN
EKONOMI ISLAM
Setiap perjuangan mempunyai tujuan. Demikian juga
Negara juga mempunyai tujuan. Terutama dibidang perekonomian, menurut cita-cita
dan konsepsi politik masing-masing. Demikian juga Islam, agama yang berisikan
semua ajaran dan aturan untuk mencapai kebahagiaan umat manusia di dunia dan
akhirat, untuk mendapatkan kemakmuran material dan spiritual.
Dengan demikian Islam sebagai agama samawi yang
merupakan agama terakhir, adalah diperuntukkan untuk memberikan ajaran dan
aturan serta semua tatanan masyarakat, yang bertujuan untuk mencapai
kebahagiaan hidup baik material maupun spiritual, kemakmuran ekonomi,
kesejahteraan politik dan ketinggian budaya, ilmu dan kultur sesuai dengan
ajaran Al-Quran dan sunnah Rasul, yang tercantum didalam firman Allah:
“makanlah
oleh kamu dari rezeki yang di anugerahkan Tuhanmu, dan bersyukurlah kepadanya.
Negerimu adalah negeri yang baik dan didalam pengampunan Tuhan”. (QS. As-Saba
:15)
Tujuan akhir ekonomi Islam adalah sebagaimana tujuan
dari syariat Islam itu sendiri (maqashid asy-syari’ah), yaitu mencapai
kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik
dan terhormat (hayyah thayyibah). Inilah kebahagiaan hakiki yang diinginkan
oleh setiap manusia, bukan kebahagiaan semu yang sering kali pada akhirnya
justru melahirkan penderitaan dan kesengsaraan.
Beberapa pemikiran tokoh Islam mengenai tujuan dari
ekonomi Islam dapat dijabarkan dalam uraian sebagai berikut. Dr. Muhammad
Rawasi Qal’aji dalam bukunya yang berjudul “Mabahis Fil Iqtishad” Al-Islamiyah menyatakan
bahwa tujuan ekonomi Islam pada dasarnya dapat dijabarkan dalam 3 hal, yakni :
1. Mewujudkan
pertumbuhan ekonomi dalam Negara
Pertumbuhan ekonomi merupakan sesuatu yang bersifat
fundamental, sebab dengan pertumbuhan ekonomi negara dapat melakukan
pembangunan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam rangka menumbuhkan
pertumbuhan ekonomi dalam Negara adalah dengan jalan mendatangkan investasi.
2. Mewujudkan
kesejahteran manusia
Terpenuhinya kebutuhan pokok manusia dalam pandangan
Islam sama pentingnya dengan kesejahteraan manusia sebagai upaya peningkatan
spiritual. Oleh sebab itu, konsep kesejahteraan dalam Islam bukan hanya
berorientasi pada terpenuhinya kebutuhan material-duniawi melainkan juga
berorientasi pada terpenuhinya kesejahteraan spiritual-ukhrowi.
3. Mewujudkan
sistem distribusi kekayaan yang
adil.
E.
PRINSIP-PRINSIP
EKONOMI ISLAM .
Prinsip-Prinsip Ekonomi Dalam Islam
Prinsip-prinsip ekonomi Islam yang merupakan bangunan ekonomi Islam didasarkan
atas lima nilai universal yakni : tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah
(kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi
dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam. Namun teori yang kuat
dan baik tanpa diterapkan menjadi sistem, akan menjadikan ekonomi Islam hanya
sebagai kajian ilmu saja tanpa member dampak pada kehidupan ekonomi.
1.
Tauhid (Keesaan Tuhan)
Secara
umum tauhid dipahami sebagai sebuah ungkapan keyakinan (syahadad) seorang
muslim atas keesaan Tuhan. Istilah tauhid dikonstuksi dari kata wahada yang secara etimologi berarti
satu (esa) yaitu dasar kepercayaan yang menjiwai manusia dan seluruh
aktifitasnya. Konsep tauhid berisikan kepasrahan (taslim) manusia kepada
Tuhanya, dalam perspektif yang lebih luas, konsep ini merefleksikan adanya
kesatuan (unity/al wihdat), yaitu kesatuan kemanusiaan (unit of mankind),
kesatuan penciptaan (unit of creation) dan kesatuan tuntunan hidup (unit of
guaidance) serta kesatuan tujuan hidup (unit of purpose of life).[2]
Prinsip atas ketuhanan Allah memberikan pemahaman
dan pengakuan adanya transendensi atau aspek metafisik. Dalam islam apa yang
nampak dan yang tidak nampak merupakan
satu kesatuan yang saling berkelindan. Interaksi antara keduanya berimplikasi
pada kerangka epistemologis yang tidak menolak aspek-aspek metafisik.
Tauhid merupakan fondasi ajaran islam. Dengan
tauhid, manusia menyaksikan bahwa “tiada sesuatu apapun yang layak disembah
selain Allah”. Karena Allah adalah Pencipta alam semesta dan seisinya dan sekaligus
pemiliknya, bahkan jiwa manusia sekalipun ada dalam genggaman kekuasaannya.
Ekonomi
sebagai sebuah ilmu yang dijadikan mediasi dalam memenuhi kebutuhan (hajat)
manusia, baik kebutuhan primer, sekunder, maupun pelengkap, melibatkan
interaksi antara aspek metafisik dan aspek fisik. Kegiatan ekonomi (bisnis)
dalam perspektif tauhid dilandasi oleh prinsip-prinsip ilahiyah yang bermuara
pada kesejahteraan lahir dan batin manusia
2.
‘Adl
(Keadilan)
Meskipun keadilan bukan khasanah tunggal dalam
islam, tetapi bagaimanapun cangkupan maknanya dalam islam melampaui metakonsep
dalam ideologi kapitalisme maupun lainnya.
Keadilan, pada tatanan
konsepsional-filosofis menjadi sebuah kensep unifersal yang ada dan dimiliki
oleh semaua ideologi, ajaran setiap agama dan bahkan ajaran berbagai aliran
filsafat moral.[3]
Dalam khasanah islam, keadilan yang dimaksud adalah
“Keadilan Ilahi”, yaitu keadilan yang tidak terpisah dari moralitas, didasarkan
pada nilai-nilai absolut yang diwahyukan Tuhan dan penerimaan manusia terhadap
nilai-nilai tersebut merupakan suatu kewajiban.
3.
Nubuwwah
(Kenabian)
Karena rahman, dan kebijaksanaan Allah, manusia
tidak dibiarkan begitu saja tanpa mendapat bimbingan. Karena itu diutuslah para
nabi dan rasul untuk menyampaikan petunjuk dari Allah kepada manusia tentang
bagaimana hidup yang baik dan benar di dunia, dan mengajarkan jalan untuk
kembali (Taubah) keasal-muasal.[4]
Fungsi
Rasul adalah untuk menjadi model terbaik yang harus diteladani manusia agar
mendapat keselamatan di dunia dan akhirat. Untuk umat Muslim,Allah telah
mengirimkan manusia model yang terakhir dan sempurna untuk diteladani sampai
akhir zaman, Nabi Muhammad Saw. Sifat-sifat utama sang model yang harus
diteladani oleh manusia pada umumnya dan pelaku ekonomi serta bisnis pada khususnya
adalah Sidiq (benar, jujur), amanah(tanggung jawab, dapat dipercaya), fathonah
(kecerdikan, kebijaksanaan)
dan tabligh (menyampaikan).
4.
Khilafah (Pemerintahan)
Dalam Al-Qur’an
Allah berfirman bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah dibumi artinya
untuk menjadi pemimpin dan pemakmur bumi. Karena itu pada dasarnya setiap
manusia adalah pemimpin. Nabi bersabda: “setiap dari kalian adalah pemimpin,
dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya”. Ini berlaku
bagi semua manusia, baik dia sebagai individu, kepala keluarga, pemimpin
masyarakat atau kepala Negara. [5]
Nilai ini mendasari prinsip kehidupan kolektif
manusia dalam Islam (siapa memimpin siapa). Fungsi utamanya adalah untuk
menjaga keteraturan interaksi antar
kelompok termasuk dalam bidang ekonomi agar kekacauan dan keributan dapat
dihilangkan, atau dikurangi.
Dalam
Islam pemerintah memainkan peranan yang kecil tetapi sangat penting dalam
perekonomian. Peran utamanya adalah untuk menjamin perekonomian agar berjalan
sesuai dengan syari’ah, dan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap
hak-hak manusia. Semua ini dalam kerangka mencapai tujuan-tujuan syari’ah untuk
memajukan kesejahteraan manusia. Hal ini dicapai dengan melindungi keimanan,
jiwa, akal, kehormatan, dan kekayaan manusia.
5.
Ma’ad (hasil = return)
Ma’ad diartikan
juga sebagai imbalan /ganjaran.Implikasi nilai ini dalam ekonomi misalnya, yang
diformulasiakn oleh imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa motivasi para pelaku bisnis
adalah untuk mendapatkan laba, baik laba material maupun laba non-material.
Selain
pemaparan di atas, prinsip-prinsip mendasar dalam ekonomi Islam mencakup antara
lain yaitu :
1. Landasan utama
yang harus dijadikan pegangan bagi seseorang khusunya dalam dunia perekonomian
adalah Iman, menegakkan akal pada landasan Iman, bukan iman yang harus didasarkan pada
akal/pikiran. Jangan biarkan akal/pikiran terlepas dari landasan Iman. Dengan
demikian prinsip utama ekonomi Islam itu bertolak kepada kepercayaan/keyakinan
bahwa aktifitas ekonomi yang kita lakukan itu bersumber dari syari’ah Allah dan
bertujuan akhir untuk Allah.
2. Prinsip
persaudaraan atau kekeluargaan juga menjadi tolak ukur. Tujuan ekonomi Islam
menciptakan manusia yang aman dan sejahtera. Ekonomi Islam mengajarkan manusia
untuk bekerjasama dan saling tolong menolong. Islam menganjurkan kasih saying
antar sesame manusia terutama pada anak yatim, fakir miskin, dan kaum lemah.
3. Ekonomi
Islam memerintahkan kita untuk bekerja keras, karena bekerja adalah sebagai
ibadah. Bekerja dan berusaha merupakan fitrah dan watak manusia untuk
mewujudkan kehidupan yang baik, sejahtera dan makmur di bumi ini.
4. Prinsip keadilan sosial
dalam distribusi hak milik seseorang, juga merupakan asas tatanan ekonomi
Islam. Penghasilan dan kekayaan yang dimiliki seseorang dalam ekonomi Islam
bukanlah hak milik nutlak, tetapi sebagian hak masyarakat, yaitu antara lain
dalam bentuk zakat, shadaqah, infaq dan sebagainya.
5. Prinsip
jaminan sosial yang menjamin kekayaan masyarakat muslim dengan landasan tegaknya keadilan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahwa pengertian ekonomi Islam
adalah “sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi,
dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif Islam”.sedangkan arti dari ekonomi konvensional adalah suatu
sistem dalam aktivitas manusia yang berkaitan pada kegiatan produksi,
distribusi, pertukaran dan perolehan serta konsumsi barang dan jasa.
Perbedaan ekonomi islam dan ekonomi
konvensional yang paling terlihat yaitu sistem bunga bagi ekonomi konvensional
dan sistem bagi hasil bagi ekonoi islam. Tujuan
akhir ekonomi Islam adalah sebagaimana tujuan dari syariat Islam itu sendiri
(maqashid asy-syari’ah), yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat
(falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). Prinsip-Prinsip
Ekonomi Dalam Islam Prinsip-prinsip ekonomi Islam yang merupakan bangunan
ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal, yakni : tauhid (keimanan),
‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil).
B. SARAN
Dengan di
susunnya makalah dasar dasar ekonomi islam, yang membahas tentang “Perbedaan
Sistem ekonomi islam dan konvensional” ini, penulis mengharapkan pembaca dapat
mengetahui perbedaan ekonomi islam dan konvensional. Untuk mengetahui lebih
jauh, lebih banyak, dan lebih lengkap tentang pembahasan makalah ini pembaca
dapat membaca dan mempelajari bukun buku dari berbagai pengarang, karena
penulis hanya membahas garis besar saja. Di sini penulis mennyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, sehingga kritik dan saran yang
membangun untuk penulisan makalah makalah selanjutnya sangat di harapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Muhammad.2007.Prinsip prinsip ekonomi islam.Yogyakarta:graha
ilmu
Izzan, Ahmad dan Syahri
Tanjung.2006.Referensi Ekonomi Syariah.Bandung: PT.Remaja Rosdakarya
Chapra.Umer.2000.Masa depan Ilmu Ekonomi.Jakarta:The
Islamic pondatio
Foot Note:
[1]
Ahmad izzam dan Sahri Tanjung ”Referensi Ekonomi Syariah”(Bandung: PT Remaja
Rosdakarya ,2006), Hal 32
[2]
Muhammad”Prinsip prinsip Ekonomi Islam"(Yogyakarta:Graha Ilmu 2007),hal.4
[3]
Ibid., Hal.6
[4]
Ibid., Hal.8
[5]
Ibid., Hal.8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar