Kamis, 12 Oktober 2017

Makalah Dasar Dasar Ekonomi

Blog Ini memiliki hak cipta

PERBEDAAN EKONOMI ISLAM DENGAN EKONOMI KONVENSIONAL
MAKALAH
Digunakan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Dasar-Dasar Ekonomi Islam
Dosen Pengampu:
Nina Indah Febriana, M.Sy


Di susun oleh :

MUH. SYAHRUL HIDAYAT (12403173062)

AKUNTANSI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
     2017/2018

                                                           
KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah Yang Maha Esa atas berkat, rahmat, hidayah, dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik walaupun masih banyak kekurangan di dalamnya. Makalah ini membahas mengenai “Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional”.
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah  “Dasar-dasar Ekonomi Islam”. Kami juga berharap semoga pembuatan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
Dalam pembuatan makalah ini tentunya tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu kami ucapakan terimakasih kepada Ibu Nina Indah Febriana, M.Sy selaku dosen pengampu. Serta pihak-pihak lain yang turut membantu memberikan referensi buku.
Tiada gading yang tak retak, itu kata pepatah tiada satupun manusia yang luput dari kesalahan, oleh karena itu kami berharap pemberian maaf yang sebesarnya-besarnya. Atas kekurangan dan kesalahan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Kritik dan saran sangat kami harapkan agar kami dapat memperbaiki makalah-makalah selanjutnya.



Penyusun



DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................   
          A.  Latar Belakang Masalah...............................................................................
          B.  Rumusan Masalah........................................................................................
          C.     Tujuan penulisan.......................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................
          A.     Pengertian Ekonomi Islam........................................................................
          B.     Pengertian Ekonomi Konvensional...........................................................
          C.     Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional...........................................
          D.     Tujuan Ekonomi Islam..............................................................................
          E.      Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam.................................................................
BAB III PENUTUP................................................................................................
          A.     Kesimpulan...............................................................................................
          B.     Saran…………………………………………………………......………
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................


BAB I
PENDAHULUAN
         A.    LATAR BELAKANG
Selama berbad-abad, sebagian besar masyarakat di dunia baik itu muslim maupun non-muslim, berbondong-bondong mengkiblatkan Ekonomi Konvensional sebagai panutan seluruh kegiatan ekonomi yang dilakukan. Terlebih kaum muslim sendiri banyak yang tidak menguasai bahkan tidak mengetahui apa dan bagaimana sistem Ekonomi Islam. Mereka lebih memilih Ekonomi Konvensional sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan ekonomi mareka, padahal sistem ini sudah jelas mempunyai kelemahan yang dapat merugikan rakyatnya. Di lihat dari tujuanya pun bukanya mensejahterakan rakyatnya, tetapi menjauhkan rakyat dari kata sejahtera. Sistem ini menjadikan “Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”.
Ekonomi Syariah yang baru sekarang mulai dilirik oleh para pelaku ekonomi khususnya kaum muslm, seperti memberikan angin segar bagi pelaku ekonomi tersebut. Padahal sistem Ekonomi Syariah yang kini mulai dilirik sebensrnya telah ada sejak zaman dahulu sebelum bangsa Eropa berkembang. Struktur yang ada di dalam Ekonommi Syariah inipun bersifat universal tidak hanya untuk bangsa Arab kala itu saja tetapi juga dunia. Selain itu juga aturan-aturan yang sudah jelas yang diambil dari firman-firman Allah, serta pernah dan sudah dilakukan dengan baik oleh orang terdahulu. Selama ini sistem Ekonomi Syariah seakan menghilang karena umat muslim sendiri tidah menyadari bahwa mereka memiliki aset yang sangat berharga ini.

    B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian Ekonomi Islam ?
2.      Apa pengertian Ekonomi Konvensional ?
3.      Apa perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional ?
4.      Apa saja tujuan Ekonomi Islam ?
5.      Apa saja prinsip-prinsip Ekonomi Islam ?

    C.    TUJUAN MASALAH
1.      Mengetahui apa dan bagaimana sistem Ekonomi Islam
2.      Untuk memahami seluruh prinsip dalam istem ekonomi islam
3.      Dapat menggunakansistem Ekonomi yang sesuai dengan syariat agama Islam
4.      Untuk mengetahui perbedaan sistem ekonomi islam dan sistem ekonomi konvensional
5.      Untuk mengetahui bagaimana melakukan kegiatan perekonomian yang benar menurut       sistem ekonomi islam


BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN EKONOMI ISLAM
Ekonomi islam adalah kumpulan dari dasar–dasar umum ekonomi yang diambil dari AL-Qur’an dan sunah Rasulullah serta dari tatanan ekonomi yang dibangun di atas dasar-dasar tersebut, sesuai dengan berbagai macam bi’ah (lingkungan) dan setiap zaman.
            Pada definisi tersebut terdapat dua hal pokok yang menjadi landasan hukum sistem ekonomi islam, yaitu Al-Qur’an dan sunah Rasulullah. Hukum-hukum yang diambil dari kedua landasan pokok tersebut secara konsep dan prinsip adalah tetap (tidak dapat berubah kapan pun dan di mana saja), tetapi pada praktiknya untuk hal-hal dan situasi serta kondisi tentu bias saja berlaku luwes atau murunah dan ada pula yang bisa mengalami perubahan.[1]
Menurut beberapa ahli ekonomi Islam (Kursyid ahmad) bahwa pengertian ekonomi Islam adalah “sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi, dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif Islam”. Sedangkan menurut Muhammad Abdul Manan adalah “ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam”.
Menurut Badan Pusat pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, bahwa pengertian dari ekonomi Islam adalah “ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengolah sumber daya untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Alquran dan Sunnah”.

B. PENGERTIAN EKONOMI KONVENSIONAL
Pengertian ekonomi konvensional merupakan suatu sistem dalam aktivitas manusia yang berkaitan pada kegiatan produksi, distribusi, pertukaran dan perolehan serta konsumsi barang dan jasa. Ilmu ekonomi konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu adalah rasional. Ini berarti rasionalitas didefinisikan sebagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu memaksimalkan kepuasan dan keuntungan senantiasa berdasarkan pada keperluan dan keinginan-keinginan yang digerakkan oleh akal sehat dan tidak akan bertindak secara sengaja membuat keputusan yang merugikan kepuasan atau keuntungan mereka.
       Menurut ilmu konvensional, tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu pada kepentingan diri sendiri dan menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Dalam ekonomi konvensional, perilaku dianggap ekuivalen dengan memaksimalkan untiliti. Ekonomi konvensional juga mengabaikan moral dan etika dalam pembelanjaan dan unsur waktu adalah terbatas hanya di dunia saja tanpa memperhitungkan kehidupan di akhirat.
Segala hal yang berkaitan dengan dunia adalah urusan manusia itu sendiri sedangkan agama hanyalah mengurusi manusia dengan Tuhannya. Implikasinya adalah menempatkan manusia sebagai pusat dari segala hal kehidupan, yaitu manusialah yang berhak menentukan kehidupannya sendiri.
C.PERBEDAAN EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL

 No


TINJAUAN
Ekonomi Islam
Ekonomi Konvensional
1.
Sumber
Al-Quran
Daya fikir manusia
2.
Motif
Ibadah
Rasional matearialism
3.
Pondasi dasar
Muslim
Manusia ekonomi
4.
Investasi
Bagi hasil
Bunga
5.
Distribusi kekayaan
Zakat, infak, shodaqoh, hibah, hadiah, wakaf dan warisan.
Pajak dan tunjangan
Perbedaan yang juga sering didengar antara dua sistestem ekonomi tersebut ,yaitu:
    A.    Ekonomi islam (menggunakan sistem bagi hasil) :
1. Penentuan besarnya nisbah bagi hasil disepakati pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkiinan untung rugi.
2.   Besarnya rasio bagi hasil didasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
3.  Rasio bagi hasil tetap tidak berubah selama akad masih berlaku, kecuali diubah atas kesepakatan bersama.
 . Bagi hasil bergantung pada keuntungan usaha yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian ditangggung bersama.
5 .   Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan keuntungan.
6 .   Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.

    B.     Ekonomi konvensional (menggunakan sistem bunga):
1. Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi usaha akan selalu
    menghasilkan keuntungan.
2. Besarnya presentasididasarkan pada jumlah modal yang dipinjamkan.
3. Bunga dapat mengambang dan besarnnya naik turun sesuai dengan naik turunnya kondisi 
    ekonomi.
4. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa mempertimbangkan apakah usaha
    yang dijalankan untung atau rugi.
5. Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun keuntungan berlipat.
6. Eksistensi bunga diragukan.

       D.    TUJUAN EKONOMI ISLAM       
Setiap perjuangan mempunyai tujuan. Demikian juga Negara juga mempunyai tujuan. Terutama dibidang perekonomian, menurut cita-cita dan konsepsi politik masing-masing. Demikian juga Islam, agama yang berisikan semua ajaran dan aturan untuk mencapai kebahagiaan umat manusia di dunia dan akhirat, untuk mendapatkan kemakmuran material dan spiritual.
Dengan demikian Islam sebagai agama samawi yang merupakan agama terakhir, adalah diperuntukkan untuk memberikan ajaran dan aturan serta semua tatanan masyarakat, yang bertujuan untuk mencapai kebahagiaan hidup baik material maupun spiritual, kemakmuran ekonomi, kesejahteraan politik dan ketinggian budaya, ilmu dan kultur sesuai dengan ajaran Al-Quran dan sunnah Rasul, yang tercantum didalam firman Allah:
“makanlah oleh kamu dari rezeki yang di anugerahkan Tuhanmu, dan bersyukurlah kepadanya. Negerimu adalah negeri yang baik dan didalam pengampunan Tuhan”. (QS. As-Saba :15)
Tujuan akhir ekonomi Islam adalah sebagaimana tujuan dari syariat Islam itu sendiri (maqashid asy-syari’ah), yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). Inilah kebahagiaan hakiki yang diinginkan oleh setiap manusia, bukan kebahagiaan semu yang sering kali pada akhirnya justru melahirkan penderitaan dan kesengsaraan.
          Beberapa pemikiran tokoh Islam mengenai tujuan dari ekonomi Islam dapat dijabarkan dalam uraian sebagai berikut. Dr. Muhammad Rawasi Qal’aji dalam bukunya yang berjudul “Mabahis Fil Iqtishad” Al-Islamiyah menyatakan bahwa tujuan ekonomi Islam pada dasarnya dapat dijabarkan dalam 3 hal, yakni :
1.      Mewujudkan pertumbuhan ekonomi dalam Negara
      Pertumbuhan ekonomi merupakan sesuatu yang bersifat fundamental, sebab dengan pertumbuhan   ekonomi negara dapat melakukan pembangunan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam   rangka menumbuhkan pertumbuhan ekonomi dalam Negara adalah dengan jalan mendatangkan   investasi.
2.      Mewujudkan kesejahteran manusia
   Terpenuhinya kebutuhan pokok manusia dalam pandangan Islam sama pentingnya dengan kesejahteraan manusia sebagai upaya peningkatan spiritual. Oleh sebab itu, konsep kesejahteraan dalam Islam bukan hanya berorientasi pada terpenuhinya kebutuhan material-duniawi melainkan juga berorientasi pada terpenuhinya kesejahteraan spiritual-ukhrowi.
3.      Mewujudkan sistem distribusi kekayaan yang adil.

E.            PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM .
 Prinsip-Prinsip Ekonomi Dalam Islam Prinsip-prinsip ekonomi Islam yang merupakan bangunan ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal yakni : tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam. Namun teori yang kuat dan baik tanpa diterapkan menjadi sistem, akan menjadikan ekonomi Islam hanya sebagai kajian ilmu saja tanpa member dampak pada kehidupan ekonomi.
1.             Tauhid (Keesaan Tuhan)
Secara umum tauhid dipahami sebagai sebuah ungkapan keyakinan (syahadad) seorang muslim atas keesaan Tuhan. Istilah tauhid dikonstuksi dari kata wahada yang secara etimologi berarti satu (esa) yaitu dasar kepercayaan yang menjiwai manusia dan seluruh aktifitasnya. Konsep tauhid berisikan kepasrahan (taslim) manusia kepada Tuhanya, dalam perspektif yang lebih luas, konsep ini merefleksikan adanya kesatuan (unity/al wihdat), yaitu kesatuan kemanusiaan (unit of mankind), kesatuan penciptaan (unit of creation) dan kesatuan tuntunan hidup (unit of guaidance) serta kesatuan tujuan hidup (unit of purpose of life).[2]
Prinsip atas ketuhanan Allah memberikan pemahaman dan pengakuan adanya transendensi atau aspek metafisik. Dalam islam apa yang nampak dan  yang tidak nampak merupakan satu kesatuan yang saling berkelindan. Interaksi antara keduanya berimplikasi pada kerangka epistemologis yang tidak menolak aspek-aspek metafisik.
Tauhid merupakan fondasi ajaran islam. Dengan tauhid, manusia menyaksikan bahwa “tiada sesuatu apapun yang layak disembah selain Allah”. Karena Allah adalah Pencipta alam semesta dan seisinya dan sekaligus pemiliknya, bahkan jiwa manusia sekalipun ada dalam genggaman kekuasaannya.
Ekonomi sebagai sebuah ilmu yang dijadikan mediasi dalam memenuhi kebutuhan (hajat) manusia, baik kebutuhan primer, sekunder, maupun pelengkap, melibatkan interaksi antara aspek metafisik dan aspek fisik. Kegiatan ekonomi (bisnis) dalam perspektif tauhid dilandasi oleh prinsip-prinsip ilahiyah yang bermuara pada kesejahteraan lahir dan batin manusia
2.             ‘Adl (Keadilan)
Meskipun keadilan bukan khasanah tunggal dalam islam, tetapi bagaimanapun cangkupan                    maknanya dalam islam melampaui metakonsep dalam ideologi kapitalisme maupun lainnya.
Keadilan, pada tatanan konsepsional-filosofis menjadi sebuah kensep unifersal yang ada dan dimiliki oleh semaua ideologi, ajaran setiap agama dan bahkan ajaran berbagai aliran filsafat moral.[3]
Dalam khasanah islam, keadilan yang dimaksud adalah “Keadilan Ilahi”, yaitu keadilan yang             tidak terpisah dari moralitas, didasarkan pada nilai-nilai absolut yang diwahyukan Tuhan dan               penerimaan manusia terhadap nilai-nilai tersebut merupakan suatu kewajiban.
3.             Nubuwwah (Kenabian)
Karena rahman, dan kebijaksanaan Allah, manusia tidak dibiarkan begitu saja tanpa mendapat bimbingan. Karena itu diutuslah para nabi dan rasul untuk menyampaikan petunjuk dari Allah kepada manusia tentang bagaimana hidup yang baik dan benar di dunia, dan mengajarkan jalan untuk kembali (Taubah) keasal-muasal.[4]
        Fungsi Rasul adalah untuk menjadi model terbaik yang harus diteladani manusia agar mendapat keselamatan di dunia dan akhirat. Untuk umat Muslim,Allah telah mengirimkan manusia model yang terakhir dan sempurna untuk diteladani sampai akhir zaman, Nabi Muhammad Saw. Sifat-sifat utama sang model yang harus diteladani oleh manusia pada umumnya dan pelaku ekonomi serta bisnis pada khususnya adalah Sidiq (benar, jujur), amanah(tanggung jawab, dapat dipercaya), fathonah (kecerdikan, kebijaksanaan) dan tabligh (menyampaikan).
4.             Khilafah (Pemerintahan)
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah dibumi artinya untuk menjadi pemimpin dan pemakmur bumi. Karena itu pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin. Nabi bersabda: “setiap dari kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya”. Ini berlaku bagi semua manusia, baik dia sebagai individu, kepala keluarga, pemimpin masyarakat atau kepala Negara. [5]
Nilai ini mendasari prinsip kehidupan kolektif manusia dalam Islam (siapa memimpin siapa). Fungsi utamanya adalah untuk menjaga  keteraturan interaksi antar kelompok termasuk dalam bidang ekonomi agar kekacauan dan keributan dapat dihilangkan, atau dikurangi.
                      Dalam Islam pemerintah memainkan peranan yang kecil tetapi sangat penting dalam perekonomian. Peran utamanya adalah untuk menjamin perekonomian agar berjalan sesuai dengan syari’ah, dan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak manusia. Semua ini dalam kerangka mencapai tujuan-tujuan syari’ah untuk memajukan kesejahteraan manusia. Hal ini dicapai dengan melindungi keimanan, jiwa, akal, kehormatan, dan kekayaan manusia.       
5.             Ma’ad (hasil = return)
Ma’ad diartikan juga sebagai imbalan /ganjaran.Implikasi nilai ini dalam ekonomi misalnya,                 yang diformulasiakn oleh imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa motivasi para pelaku                      bisnis adalah untuk mendapatkan laba, baik laba material maupun laba non-material.
         Selain pemaparan di atas, prinsip-prinsip mendasar dalam ekonomi Islam mencakup antara lain yaitu :
1.       Landasan utama yang harus dijadikan pegangan bagi seseorang khusunya dalam dunia perekonomian adalah Iman, menegakkan akal pada landasan  Iman, bukan iman yang harus didasarkan pada akal/pikiran. Jangan biarkan akal/pikiran terlepas dari landasan Iman. Dengan demikian prinsip utama ekonomi Islam itu bertolak kepada kepercayaan/keyakinan bahwa aktifitas ekonomi yang kita lakukan itu bersumber dari syari’ah Allah dan bertujuan akhir untuk Allah.
2.       Prinsip persaudaraan atau kekeluargaan juga menjadi tolak ukur. Tujuan ekonomi Islam menciptakan manusia yang aman dan sejahtera. Ekonomi Islam mengajarkan manusia untuk bekerjasama dan saling tolong menolong. Islam menganjurkan kasih saying antar sesame manusia terutama pada anak yatim, fakir miskin, dan kaum lemah.
3.      Ekonomi Islam memerintahkan kita untuk bekerja keras, karena bekerja adalah sebagai ibadah. Bekerja dan berusaha merupakan fitrah dan watak manusia untuk mewujudkan kehidupan yang baik, sejahtera dan makmur di bumi ini.
4.      Prinsip keadilan sosial dalam distribusi hak milik seseorang, juga merupakan asas tatanan ekonomi Islam. Penghasilan dan kekayaan yang dimiliki seseorang dalam ekonomi Islam bukanlah hak milik nutlak, tetapi sebagian hak masyarakat, yaitu antara lain dalam bentuk zakat, shadaqah, infaq dan sebagainya.
 5.     Prinsip jaminan sosial yang menjamin kekayaan masyarakat muslim dengan landasan tegaknya keadilan.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bahwa pengertian ekonomi Islam adalah “sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi, dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif Islam”.sedangkan arti dari ekonomi konvensional adalah suatu sistem dalam aktivitas manusia yang berkaitan pada kegiatan produksi, distribusi, pertukaran dan perolehan serta konsumsi barang dan jasa.
   Perbedaan ekonomi islam dan ekonomi konvensional yang paling terlihat yaitu sistem bunga bagi ekonomi konvensional dan sistem bagi hasil bagi ekonoi islam. Tujuan akhir ekonomi Islam adalah sebagaimana tujuan dari syariat Islam itu sendiri (maqashid asy-syari’ah), yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). Prinsip-Prinsip Ekonomi Dalam Islam Prinsip-prinsip ekonomi Islam yang merupakan bangunan ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal, yakni : tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil).

B.     SARAN
  Dengan di susunnya makalah dasar dasar ekonomi islam, yang membahas tentang “Perbedaan Sistem ekonomi islam dan konvensional” ini, penulis mengharapkan pembaca dapat mengetahui perbedaan ekonomi islam dan konvensional. Untuk mengetahui lebih jauh, lebih banyak, dan lebih lengkap tentang pembahasan makalah ini pembaca dapat membaca dan mempelajari bukun buku dari berbagai pengarang, karena penulis hanya membahas garis besar saja. Di sini penulis mennyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, sehingga kritik dan saran yang membangun untuk penulisan makalah makalah selanjutnya sangat di harapkan.

DAFTAR PUSTAKA
Muhammad.2007.Prinsip prinsip ekonomi islam.Yogyakarta:graha ilmu
Izzan, Ahmad dan Syahri Tanjung.2006.Referensi Ekonomi Syariah.Bandung: PT.Remaja Rosdakarya
Chapra.Umer.2000.Masa depan Ilmu Ekonomi.Jakarta:The Islamic pondatio


                                                                          Foot Note:


[1] Ahmad izzam dan Sahri Tanjung ”Referensi Ekonomi Syariah”(Bandung: PT Remaja Rosdakarya ,2006), Hal 32
[2] Muhammad”Prinsip prinsip Ekonomi Islam"(Yogyakarta:Graha Ilmu 2007),hal.4
[3] Ibid., Hal.6
[4] Ibid., Hal.8
[5] Ibid., Hal.8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar