Minggu, 24 Juni 2018

Penilaian kelayakan usaha



MAKALAH
PENILAIAN KELAYAKAN USAHA
Digunakan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Kewirausahaan
yang diampu oleh:
Siti Sunaida, M.M




Disusun Oleh Kelompok 6
Nama Anggota Kelompok:

1.      Muhammad Syahrul Hidayat             (12403173062)
                  2.      Dedeh Nur Jannah                           (12403173106)
3.      Widya Pangestika. O                         (12403173107)
4.      Kholifivia Rahmawati                   (12403173108)


      JURUSAN AKUNTANSI SYARIAH (AKS 2-B)
       FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
    INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
  TULUNGAGUNG

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan Taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat dan salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan pengikut beliau hingga akhir zaman.
Dalam kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ibu Siti Sunaida, M.M yang telah memberikan pengetahuan, arahan dan bimbingan kepada penyusun sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya dengan judul “Penilaian Kelayakan Usaha”.      
Penyusun menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, baik dari segi penulisan maupun isi dari makalah ini. Oleh karena itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif dan membangun demi kesempurnaan makalah ini, sehingga bermanfaat bagi penyusun dan bagi pembaca umumnya.


           Tulungagung, 20 Maret 2017

              Penyusun

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL…………………………………………………………i
KATA PENGANTAR………………………………………………………ii
DAFTAR ISI………………………………………………………………..iii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………1
A.      Latar Belakang Masalah………………………………………………1
B.       Rumusan Masalah…………………………………………………….2
C.       Tujuan Masalah.....................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………….........3
A.    Pengertian Kelayakan Usaha..................................................................3
B.     Tujuan Studi Kelayakan Bisnis..............................................................4
C.     Pihak yang berkepentingan dalam penilaian kelayakan usaha..............4
D.    Aspek yang harus di teliti dalam kelayakan usaha................................5
E.     Proses, tahapan dan analisis kelayakan bisnis.......................................6
BAB III PENUTUP.......................................................................................13
A.      Kesimpulan..........................................................................................13
B.       Saran....................................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................15



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
      Studi Penilaian kelayakan usaha atau sering disebut studi kelayakan proyek adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (biasanya merupakan proyek investasi) dilaksanakan dengan berhasil. Istilah “proyek” mempunyai arti suatu pendirian usaha baru atau pengenalan sesuatu (barang maupun jasa) yang baru ke dalam suatu produk yang sudah ada selama ini. Pengertian keberhasilan bagi pihak yang berorientasi profit dan pihak non profit bisa berbeda. Bagi pihak yang berorientasi profit semata, biasanya mengartikan keberhasilan suatu proyek dalam artian yang lebih terbatas dibandingkan dengan pihak non profit, yaitu diukur dengan keberhasilan proyek tersebut dalam menghasilkan profit. Sedangkan bagi pihak non profit (misalnya pemerintah dan lembaga non profit lainnya), pengertian berhasil bisa berujud misalnya, seberapa besar penyerapan tenaga kerjanya, pemanfaatan sumber daya yang melimpah ditempat tersebut dan faktor  faktor lain yang dipertimbangkan terutama manfaatnya bagi masyarakat luas. Semakin besar suatu proyek yang akan dijalankan, semakin luas dampak yang terjadi baik dampak ekonomis maupun sosial, sebaliknya semakin sederhana proyek yang akan dilaksanakan, semakin sederhana pula lingkup penelitian yang akan dilaksanakan. Namun sesederhana apapun baik secara formal maupun informal, sebaiknya penelitian kelayakan dilakukan sebelum proyek tersebut dilaksanakan.





B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari kelayakan usaha?
2.      Apa saja tujuan studi kelayakan bisnis?
3.      Siapa saja pihak pihak yang berkepentingan dalam penilaian kelayakan usaha?
4.      Apa saja aspek aspek dalam penilaian kelayakan usaha?
5.      Apa saja proses, tahapan dan analisis kelayakan bisnis?

C.Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian dari kelayakan usaha
2. Untuk mengetahui apa saja tujuan studi kelayakan bisnis
3. Untuk mengetahui Siapa saja pihak pihak yang berkepentingan dalam
 penilaian kelayakan usaha
4.    Untuk mengetahui aspek aspek apa saja yang ada dalam penilaian kelayakan usaha
5.    Untuk mengetahui proses, tahapan dan analisis kelayakan bisnis

BAB II
PEMBAHASAN
A.        Pengertian kelayakan usaha
Kelayakan usaha atau bisnis (businesses feasibility study) atau di sebut juga analisis proyek adalah suatu penelitian tentang layak tidaknya suatu bisnis di laksanakan dengan menguntungkan secara terus menerus. Studi ini pada dasarnya membahas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan dan proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberikan manfaat ekonomis dan sosial sepanjang waktu. Dalam studi ini, pertimbangan pertimbangan ekonomis dan teknis sangat penting karena akan di jadikan dasar implementasi kegiatan usaha.[1] Selain itu ada juga ada beberapa pendapat para ahli tentang pengertian kelayakan usaha di antaranya:
1.  Menurut Ahmad Subagyo  Studi Kelayakan Usaha adalah Penelitian yang mendalam terhadap suatu ide usaha tentang layak atau tidaknya ide tersebut dilaksanakan.
2.  Menurut Yaqob Ibrahim, Sudi Kelayakan Usaha adalah feasibility study yang merupakan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan, apakah menerima atau menolak dari suatu gagasan usaha atau proyek yang direncanakan.
3.    Menurut Kasmir dan Jakfar Studi Kelayakan Usaha adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau usaha yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.
4.  Menurut Suad Husnan dan Suwarsono Muhammad Studi Kelayakan Usaha Adalah Penelitian tentang dapat atau tidaknya suatu proyek atau usaha (biasanya merupakan proyek atau usaha investasi) dilaksanakan dengan berhasil.[2]
B.         Tujuan studi kelayakan bisnis
Hasil studi kelayakan bisnis pada prinsipnya bisa di gunakan antara lain:
1.  Untuk merintis usaha baru, misalnya untuk membuka toko, membangun pabrik, mendirikan perusahaan jasa, membuka usaha dagang dan lain sebagainya.
2.  Untuk mengembangkan usaha  yang sudah ada, misalnya untuk menambah kapasitas pabrik, untuk memperluas skala usaha, untuk mengganti peralatan atau mesin, untuk menambah mesin baru, untuk memperluas cakupan usaha dan sebagainya.
3.  Untuk memilih jenis usaha atau investasi atau proyek yang paling menguntungkan. Misalnya pilihan usaha dagang, pilihan usaha barang atau jasa, pabrikasi atau perakitan, proyek A atau proyek B dan lain sebagainya.
C.        Pihak pihak yang berkepentingan dalam penilaian kelayakan usaha
Adapun pihak pihak yang memerlukan dan berkepentingan dengan penilaian kelayakan usaha, di antaranya:
1.      Pihak wirausaha (pemilik perusahaan)
Memulai bisnis atau mengembangkan bisnis yang sudah ada tentu memerlukan pengorbanan yang cukup besar dan selalu di hadapkan pada ketidak pastian. Dalam kewirausahaan, studi kelayakan bisnis sangat penting di lakukan supaya kegiatan bisnisnya tidak mengalami kegagalan dan memberi keuntungan sepanjang waktu. Demikian juga bagi penyandang dana yang memerlukan persyaratan tertentu seperti banker, investor, dan pemerintah. Studi kelayakan berfungsi sebagai laporan, pedoman dan sebagai bahan pertimbangan untuk merintis usaha, untuk mengembangkan usaha atau untuk melakukan investasi baru, sehingga bisnis yang akan di lakukan meyakinkan baik bagi wirausaha itu sendiri maupun bagi semua pihak yang berkepentingan.
2.      Pihak investor dan penyandang dana
Bagi investor dan penyandang dana, studi kelayakan usaha sangat penting untuk memilih jenis investasi yang paling menguntungkan dan sebagai jaminan atas modal yang di tanamkan atau di pinjamkannya. Apakah investasi yang di lakukannya memberikan jaminan pengembalian investasi (return on investment) yang memadai atau tidak. Oleh investor studi kelayakan usaha sering di gunakan sebagai bahan pertimbangan layak atau tidaknya investasi di lakukan.
3.      Pihak masyarakat dan pemerintah
Bagi masyarakat studi kelayakan sangat di perlukan terutama bagi bahan kajian apakah usaha yang didirikan atau di kembangkan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya atau sebaliknya justru merugikan. Bagaimana dampak lingkungan, apakah positif atau negatif. Demikian juga bagi pemerintah sangat penting untuk mempertimbangkan izin usaha atau penyediaan fasilitas lainnya.[3]
D.        Aspek aspek yang harus di teliti dalam kelayakan usaha
Berikut ini aspek-aspek yang harus diteliti dalam penilaian suatu kelayakan bisnis, yaitu:
1.      Aspek hukum
Menyangkut semua legalitas rencana bisnis yang akan kita laksanakan yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku diantaranya:
a.    Izin lokasi
b.   Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT atau CV atau berbentuk badan  hukum lainnya.
c.    NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
d.   Surat tanda daftar perusahaan
e.    Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
f.    SIUP setempat
2.      Aspek sosial ekonomi dan budaya Menyangkut dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar karena adanya suatu kegiatan usaha tersebut, diantaranya:[4]
a.    Dari sisi budaya, apa dampak keberadaan bisnis kita terhadap kehidupan masyarakat, kebiasaan adat setempat, dan lain-lain.
b.    Dari sudut ekonomi, seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk.
E.    Proses, tahapan dan analisis kelayakan bisnis
Proses, tahapan kelayakan usaha atau bisnis dapat di lakukan melalui langkah langkah sebagai berikut:
1.      Tahapan penemuan ide
Tahap penemuan ide adalah tahapan dimana wirausaha memiliki ide untuk merintis usaha barunya. Ide tersebut kemudian di rumuskan dan di identifikasi, misalnya kemungkinan kemungkinan bisnis apa saja yang paling memberikan peluang untuk di lakukan dan menguntungkan dalam jangka waktu yang panjang.
2.      Tahap memformulasikan tujuan
Tahap ini adalah tahap perumusan visi dan misi bisnis. Apa visi dan misi bisnis yang hendak di emban setelah jenis bisnis tersebut di identifikasi? Apakah misinya untuk menciptakan barang dan jasa yang sangat di perlukan oleh masyarakat sepanjang waktu atau untuk menciptakan keuntungan yang langgeng? Apakah visi dan misi bisnis yang akan di kembangkan tersebut benar benar bisa menjadi kenyataan atau tidak? Semua itu di rumuskan dalam bentuk tujuan.
3.      Tahap analisis
Tahap analisis atau penelitian yaitu, proses sistematis yang di lakukan untuk membuat suatu keputusan apakah bisnis tersebut layak di laksanakan atau tidak. Tahapan ini di lakukan sesuai prosedur proses penelitian ilmiah lainnya, yaitu di mulai dengan mengumpulkan data, mengolah menganalisis dan menarik kesimpulan. Kesimpulan dalam studi kelayakan usaha hanya ada dua, yaitu di laksanakan (go) dan tidak di laksanakan (no go).
Adapun aspek aspek yng harus di amati dan di cermati dalam tahap analisis tersebut meliputi:[5]
a.       Aspek pasar, yaitu mencangkup produk yang akan di pasarkan, peluang pasar, permintaan dan penawaran, harga, segmentasi pasar, pasar sasaran, ukuran pasar, perkembangan pasar, struktur pasar dan strategi pesaing.
b.      Aspek teknis produksi atau operasi, meliputi lokasi, gedung bangunan, mesin dan peralatan, bahan baku, tenaga kerja, lokasi dan lay-out pabrik atau tempat usaha.
c.       Aspek manajemen atau pengelolaan, meliputi organisasi, aspek pengelolaan, aspek tenaga kerja, aspek kepmilikan, aspek lingkungan dan sebagainya.
d.      Aspek finansial atau keuangan, meliputi sumber dana, penggunaan dana, proyeksi biaya, proyeksi pendapatan, proyeksi keuntungan dan proyeksi aliran kas (cash flow).
4.      Tahap keputusan
Setelah di evaluasi, di pelajari, di analisis, dan hasilnya meyakinkan, maka langkah berikutnya adalah tahapan mengmbil keputusan apakah bisnis layak di laksanakan atau tidak. Karena menyangkut keperluan investasi yang mengandung resiko.[6]
 Sedangkan dalam analisis kelayakan bisnis ada beberapa kriteria yang dapat di jadikan penilaian, di antarannya;
a.         Analisis aspek pemasaran
Untuk menganalisis aspek pemasaran, seorang wirausaha terlebih dahulu harus melakukan penelitian pemasaran dengan menggunakan sistem informasi pemasaran yang memadai, berdasarkan analisis dan presdiksi, apakah bisnis yang akan di rintis atau di kembangkan memiliki peluang pasar yang memadai atau tidak. Dalam analisis pasar, biasanya ada beberapa komponen yang harus di analisis dan di cermati, di antaranya:
1)        Kebutuhan dan keinginan konsumen
Barang dan jasa apa yang di inginkan oleh konsumen? Berapa banyak yang mereka butuhkan? Bagaimana daya beli mereka? Kapan mereka membutuhkan? Jika kebutuhan dan keinginan mereka teridentifikasi dan memungkinkan terpenuhi berarti peluang pasar bisnis kita terbuka dan layak bila di lihat dari kebutuhan atau keinginan konsumen.
2)        Segmentasi pasar
Pelanggan di kelompokkan dan di identifikasi, misalkan berdasarkan geografi, jika segmentasi pasar teridentifikasi maka pasar sasaran akan terwujud dan tercapai.
3)        Masa hidup produk
Harus di analisis apakah masa hidup produk dan jasa bertahan lama atau tidak. Jika masa produk lebih lama berarti potensi pasar tinggi. Harus di analisis juga apakah produk industri baru atau lama yang sudah mapan atau produk industri yang sedang menurun. Jika produk industri baru yang sedang tumbuh, maka potensi pasar tinggi.
4)        Stuktur pasar
Harus di analisis apakah barang dan jasa yang akan di pasarkan termasuk pasar pesaing tidak sempurna (seperti pasar monopoli, oligopoli dan monopolistik), atau pasar sempurna. Jika barang dan jasa termasuk jenis pasar persaingan tidak sempurna berarti potensi pasar tinggi, di bandingkan dengan produk yang termasuk pasar persaingan sempurna.
5)        Persaingan dan strategi pesaing
Harus di analisis apakah tingkat persaingan tinggi atau rendah. Jika persaingan tinggi, berarti peluang pasar rendah. Wirausaha harus membandingkan keunggulan pesaing, di lihat dari strategi produk, strategi harga, strategi jaringan distribusi dan strategi promosi apakah lebih unggul? Bagaimana tingkat teknologinya? Jika pesaing lebih unggul berarti bisnis yang akan di rintis atau di kembangkan akan lemah dalam pesaingan, sedangkan untuk memenangkan persaingan tentu saja bisnis tersebut harus lebih unggul dari pada pesaing.
6)        Ukuran pasar
Ukuran pasar dapat di analisis dari volume penjualan, jika volume penjualan tinggi berarti pasar potensial. Misalnya, untuk volume penjualan usaha skala kecil sebesar Rp. 5 Milyar per tahun atau Rp. 10 Juta per hari, berarti ukuran pasar cukup besar.
7)        Pertumbuhan pasar
Pertumbuhan pasar dapat di analisis dari pertumbuhan volume penjualan. Jika pertumbuhan pasar tinggi (misalnya lebih dari 20%), berarti potensi pasar tinggi.[7]
8)        Laba kotor
Apakah perkiraan margin laba kotor tinggi atau rendah? Jika profit margin kotor lebih dari 20 persen berarti pasar potensial.
b.        Analisis aspek produksi atau operasi
Ada beberapa unsur dari aspek produksi atau operasi yang harus di analisis, di antaranya:
1)      Lokasi operasi
Untuk bisnis hendaknya di pilih lokasi yang paling strategis dan paling efisien baik bagi perusahaan itu sendiri maupun bagi pelanggannya. Misalnya dekat pemasok, dekat konsumen, dekat alat transportasi. Di samping itu, lokasi bisnis harus menarik agar konsumen tetap loyal.
2)      Volume operasi
Volume operasi harus relevan dengan potensi pasar dan prediksi permintaan, sehingga tidak terjadi kelebihan dan kekurangan kepastian. Volume operasi yang berlebihan akan menimbulkan masalah baru dalam penyimpanan atau penggudangan yang pada akhirnya mempengaruhi harga pokok penjualan.
3)      Mesin dan peralatan
Mesin dan peralatan harus sesuai dengan perkembangan teknologi masa kini dan yang akan datang, serta harus di sesuaikan dengan luas produksi supaya tidak terjadi kelebihan kapasitas.
4)      Bahan baku dan bahan penolong
Bahan baku dan bahan penolong serta sumber daya yang di perlukan harus cukup tersedia. Persediaan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan, sehingga biaya bahan baku menjadi efisien.
5)      Tenaga kerja
Berapa jumlah tenaga kerja yang di perlukan dan bagaimana kualifikasinya. Jumlah dan kualifikasi karyawan harus di sesuaikan dengan keperluan jam kerja dan kualifikasi pekerjaan untuk mengerjakan pekerjaan itu, supaya lebih tepat, lebih cepat, dan lebih hemat (efisien)
6)      Lay-out
Lay-out adalah tata ruang atau tata letak berbagai fasilitas operasi. Lay-out harus tepat dan prosesnya praktis sehingga efisien.
c.         Analisis aspek manajemen
Dalam menganalisis aspek manajemen ada beberapa unsur yang harus di analisis meliputi komponen:
1)      Kepemilikan
Apakah unit bisnis yang akan di dirikan milik pribadi (perseorangan) atau milik bersama (persekutuan seperti CV, PT, dan bentuk badan usaha lainnya). Apa saja keuntungan dan kerugian dari unit bisnis yang kita pilih tersebut? Hendaknya di pilih yang tidak beresiko terlalu tinggi tetapi menguntungkan.
2)      Organisasi
Jenis organisasi apa yang di perlukan? Apakah organisasi staf, organisasi lini dan staf atau bentuk yang lainnya. Tentukan jenis yang tepat dan efisien.
3)      Tim manajemen
Apakah bisnis akan di kelola sendiri atau melibatkan orang lain secara professional. Hal ini tergantung pada skala usaha dan kemampuan yang di miliki wirausaha. Bila bisnisnya besar buatlah tim manajemen yang solid.
4)      Karyawan
Karyawan harus di sesuaikan dengan jumlah, kualifikasi dan kualitas yang di perlukan.
d.        Analisis aspek keuangan
1)      Kebutuhan dana
Yaitu, kebutuhan dana untuk operasional perusahaan, misalnya berapa dana untuk aktiva tetap, untuk modal kerja dan pembiayaan awal.
2)      Sumber dana
Ada beberapa sumber dana yang layak di gali, yaitu sumber  dana internal (misalnya, modal di setor, laba di tahan) dan modal eksternal (misalnya, obligasi dan pinjaman)
3)      Proyeksi neraca
Sangat penting untuk mengetahui posisi harta dan kekyaan serta untuk mengetahui kondisi keuangan lainnya. Misalnya posisi aktiva lancar, aktiva tetap, pasiva lancar, kewajiban jangka panjang dan kekayaan bersih.
4)      Proyeksi laba rugi
Proyeksi laba rugi dari tahun ke tahun menggambarkan perkiraan laba atau rugi di masa yang akan dating. Komponen meliputi proyeksi penjualan, proyeksi biaya dan proyeksi laba rugi bersih.
5)      Proyeksi aliran kas (cas flow)
Dari aliran kas dapat di lihat kemampuan perusahaan untuk melakukan kewajiban kewajiban keuanganya. Ada tiga jenis aliran kas, yaitu:
a)      Aliran kas masuk (cash in flow), merupakan penerimaan penerimaan yang berupa hasil penjualan atau pendapatan.
b)      Aliran kas keluar (cash out flow), merupakan biaya biaya termasuk pembayaran bunga dan pajak.
c)      Aliran kas masuk bersih (net cash in-flow), merupakan selisih dari aliran kas masuk dan aliran kas keluar di tambah penyusutan dengan di perhitungkan bunga setelah pajak.[8]

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Kelayakan usaha atau bisnis (businesses feasibility study) atau di sebut juga analisis proyek adalah suatu penelitian tentang layak tidaknya suatu bisnis di laksanakan dengan menguntungkan secara terus menerus. Studi ini pada dasarnya membahas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan dan proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberikan manfaat ekonomis dan sosial sepanjang waktu. Dalam studi ini, pertimbangan pertimbangan ekonomis dan teknis sangat penting karena akan di jadikan dasar implementasi kegiatan usaha.
Hasil studi kelayakan bisnis pada prinsipnya bisa di gunakan antara lain: Untuk merintis usaha baru, untuk mengembangkan usaha yang sudah ada serta untuk memilih jenis usaha atau investasi yang paling menguntungkan.
Ada pihak pihak yang memerlukan dan berkepentingan dengan penilaian kelayakan usaha, di antaranya yaitu: pihak wirausaha atau pemilik perusahaan, pihak investor dan penyandang dana dan juga masyarakat serta pemerintah.
Ada beberapa aspek-aspek yang harus diteliti dalam penilaian suatu kelayakan bisnis di antaranya: aspek hukum dan aspek sosial ekonomi dan budaya
Proses, tahapan kelayakan usaha dapat di lakukan melalui langkah langkah sebagai berikut: tahap penemuan ide atau perumusan gagasan, tahap memformulasikan tujuan, tahap analisis dan yang terakhir adalah tahap keputusan.
B.       SARAN
Dengan disusunnya Makalah Kewirausahaan , yang membahas tentang “Penilaian kelayakan Usaha” ini. Penulis mengharapkan pembaca dapat mengetahui tentang cara mengembangkan hasil bisnis syariah. untuk mengetahui lebih jauh, lebih banyak, dan lebih lengkap tentang pembahasan ini pembaca dapat membaca dan mempelajari buku-buku dari berbagai pengarang, karena penyusun hanya membahas garis besar saja. Disini penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna, sehingga penyusun mengharapkan kritik dan saran yang mebangun guna untuk penyusunan makalah-makalah selanjutnya sangat diharapkan.

DAFTAR PUSTAKA
Suryana. 2003. Kewirausahaan. Jakarta: Salemba Empat.
Sandiasa, Gede. 2009. Buku Ajar Kewirausahaan. Singaraja: Panji Sakti Press.
Sulastri, Lilis. 2016. Studi Kelayakan Bisnis Untuk Wirausaha. Jakarta: LaGood’s
                        Publishing.


[1] Dr. Suryana, M.Si, Kewirausahaan.(Jakarta: Salemba Empat,2003), hal. 141
[2] Gede Sandiasa, Buku Ajar Kewirausahaan.(Singaraja: Panji Sakti Press,2009), hal. 52
[3] Dr. Suryana, M.Si, Kewirausahaan…, hal. 142
[4] Lilis Sulastri, Studi Kelayakan Bisnis Untuk Wirausaha.(Jakarta: LaGood’s Publishing,2016),  hal. 8
[5] Ibid, Dr. Suryana, M.Si, Kewirausahaan…, hal. 143
[6] Ibid, hal. 144
[7] Ibid, hal. 146
[8] Ibid, hal. 147

Tidak ada komentar:

Posting Komentar